MANOKWARI – Satuan Brimob Polda Papua Barat menangkap tersangka penggelapan uang untuk transaksi jual beli mobil truck, yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Maros, Sulawesi Selatan. Hal itu diungkap, Dansat Brimob Polda Papua Barat kepada awak media di Mako Brimob, Senin (16/11/20) sore.
Dijelaskannya, tersangka Jumardi yang diketahui merupakan calo dengan licik berhasil menipu korban, sehingga uang senilai Rp 50 Juta raib dibawa kabur oleh pelaku dengan janji akan memuluskan pembelian mobil truck. Namun hingga kini, mobil truck senilai Rp 200 Juta yang di janjikan tersangka, tidak kunjung diberikan.
Kombes Pol Sammy Rhonny Thabaa, menuturkan setelah di informasikan oleh Polres Maros, kemudian personil Subden Gegana Sat Brimob Polda Papua Barat, Frendi Weriditi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di Jl. Yossudarso Sanggeng Manokwari. Saat ditangkap, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan.
“Anggota saya melapor bahwa mendapat informasi adanya DPO dari Polres Maros Polda Sulawesi Selatan, kabur melalui Bandara Hasanudin Makassar pada Hari Minggu (16/10/2020) sedang menuju Manokwari,” terang Ronny Thabaa.
“Ini wilayah Hukumnya Polres Manokwari, tapi karena waktu kita kepepet jadi hubungi Sat Reskrim Polres Maros untuk menerbitkan surat penangkapan agar tibanya pelaku di Bandara Rendani kita tangkap,” ujar Dansat Brimob Polda Papua Barat,” tambahnya.
Penangkapan tersebut di perkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penangkapan dari Sat Reskrim Polres Maros, Surat Perintah dengan Nomor : SP-Kap/ 73 /Res. 1. 11/XI/2020/Reskrim.
Tersangka ini diketahui sangat gesit untuk melarikan diri dan menghindar dari incaran Polisi. Karena saat tiba di Bandar Udara Rendani Manokwari, dengan cepat bergerak ke lokasi yang berbeda.
“Tibanya disana, ternyata tersangka sudah turun dari pesawat dan telah dijemput oleh rekannya yang ada di Manokwari dengan menggunakan mobil,” tuturnya.
“Dan setelah dikontak Nomor Ponselnya, benar dia merupakan target, tidak butuh waktu lama kami langsung melakukan penangkapan,” tutupnya.
Tersangka lalu di amankan ke Mako Brimob Polda Papua Barat. Kini personil Polres Maros tengah memeriksa tersangka dan dalam waktu dekat tersangka akan di bawah Polres Maros, Sulawes Selatan. (SM3)