DPRD Manokwari Selatan Sahkan Lima Raperda

Raperda yang diserahkan Ketua DPR kepada Bupati Manokwari Selatan

MANOKWARI SELATAN –  DPRD Manokwari Selatan (Mansel) akhirnya mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah. Keputusan tersebut disampaikan pada penutupan rapat paripurna DPRD Mansel masa sidang II 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Mansel, Senin (30/8/2021).

Adapun lima Raperda yang menjadi pokok pembahasan yakni, Raperda tentang RPJMD 2021-2025, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, raperda tentang kontrak jamak pembangunan infrastruktur dan bangunan gedung pemerintahan Mansel, Raperda tentang lambang daerah dan Raperda tentang penataan kampung.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Mansel, Moses Anari mengatakan lima fraksi yang ada telah menyetujui Raperda yang mayoritas diajukan Pemda Mansel .

” Kami sudah bahas dari jumat lalu dan sudah setujui Raperda yang diusulkan Pemda. Kedepan, kita harus terus mengkaji dan melihat apa saja aturan yang nanti kita godok untuk peningkatan pembangunan di Mansel,” ujar Anari.

Sementara itu, Bupati Markus Waran ST,M.Si mengatakan pembangunan daerah membutuhkan kerjasama san sinergitas selurih pihak. Dirinua juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Mansel yang telah menyetujui sejumlah usulan Raperda Pemda Mansel.

“Pembangunan daerah butuh kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga
setiap catatan yang disampaikan fraksi akan terus kami perhatikan, apalagi terkait peningkatan pembangunan dan mutu pelayanan kepada masyarakat umum,” tutur Waran.

Waran menambahkan kedepan Pemda dan DPRD juga membahas anggaran perubahan khususnya terkait refocusing dan realokasi anggaran.

” Sampai sekarang Covid-19 ini belum berakhir, PPKM juga masih dilaksanakan dan ke depan kita akan bahas APBD Perubahan, supaya pertanyaan soal refokusing akan dijawab semua di situ,” tandasnya. (SM5)

Baca Juga:  Peringati HUT Kabupaten Manokwari Selatan, Pemkab Gelar Upacara

Pos terkait