MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), dengan total jumlah 139.809 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 71,462 orang dan perempuan berjumlah 68,347 orang.
Data yang di peroleh jumlah DPS yang tersebar di 9 Distrik yang ada di Manokwari, dengan jumlah pemilih terbanyak ada pada Distrik Manokwari Barat yakni sebanyak 70,283 pemilih. Diikuti oleh Distrik Manokwari Selatan dengan jumlah 18,308 pemilih, dan Distrik Masni dengan jumlah 12,949 pemilih serta Distrik Prafi dengan jumlah 12,295 pemilih.
Sementara untuk Distrik Manokwari Timur berjumlah 7,258 pemilih, Distrik Warmare terdapat 7,179 pemilih, Distri Sidey sebanyak 4,266 pemilih, Distrik Manokwari Utara berjumlah 3,867 pemilih dan Distrik Tanah Rubuh sebanyak 3,859 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, melalui Divisi Data dan Informasi, Fratiano Rahawarin, mengatakan bahwa tahapan selanjutnya pihak KPU akan meminta tanggapan masyarakat terhadap DSP tersebut dengan cara menempelkan daftar pemilih sementara pada kantor Distri, Lurah maupun Kampung, guna melengkapi data pemilih untuk selanjutnya di tetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Jadi terkait DPS yang sudah di tetapkan ini, nanti kami dari KPU akan turunkan untuk di tempelkan di setiap kelurahan dan kampung untuk tanggapan masyarakat, mungkin ada yang belum terdaftar bisa langsung di masukan untuk pemutakhiran data lanjutan,” ujar Rahawarin, Senin (14/9/2020).
Fratiano lalu membandingkan jumlah pemilih yang terdaftar pada DPS mengalami penurunan dibanding jumlah pemilih pada DPT pileg 2019 lalu. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan jumlah pemilih setelah adanya tanggapan masyarakat. Sehingga di perkirakan DPS yang baru ditetapkan ini akan mengalami penambahan.
“Kalau DPT lalu itu jumlahnya 144.878 pemilih. Terjadi penurunan dengan DPS sekarang. Tapi masih ada proses perbaikan yang nanti menjadi DPT, jadi kemungkinan bisa naik dari jumlah DPS ini,” tutupnya. (SM3)