Dua Anggota MRPB Terpilih Diindikasikan masih Berafiliasi dengan Parpol, Ini Kata Bupati Hermus

Dua Anggota MRPB

MANOKWARI, – Ada dua anggota MRPB terpilih dari Kabupaten Manokwari yang diindikasikan masih berafiliasi dengan partai politik (parpol).

Jika keduanya benar-benar terbukti berafiliasi dengan parpol, maka harus legowo dan memberikan kesempatan tersebut kepada masyarakat lain yang tidak berafiliasi dengan parpol tertentu.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (8/6/2023), menanggapi adanya dua anggota MRPB terpilih dari Kabupaten Manokwari yang diindikaeikan masih berafiliasi dengan parpol.

Menurut Hermus, panitia pemilihan anggota MRPB yang sudah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Manokwari harus benar-benar selektif dan tegak lurus terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk amanat Perdasus kita yang mengamanatkan bahwa semua warga masyarakat khususnya orang asli Papua yang mau mencalonkan diri sebagai anggota MRP maupun DPR jalur pengangkatan harus bebas dari politik. Dia tidak boleh terindikasi sebagai anggota parpol atau calon anggota DPRD dari partai politik tertentu,” tegas Hermus.

Baca Juga: Bupati Hermus Minta PLN Mendukung Pembangunan RTP Borarsi

Menurutnya, aturan tersebut yang dilaksanakan karena sudah menjadi regulasi dan kesepakatan seluruh masyarakat.

“Untuk itu, kita berharap yang terindikasi masih menjadi anggota DPR ataupun parpol, ya tentu ini kita kembali lagi pada undang-undang dan yang bersangkutan harus legowo untuk menerima karena tentu saya sebagai kepala daerah, Bupati, tentu tidak bisa bekerja bertentangan dengan perundang-undangan yang ada, aturan main yang ada,” tegas Hermus.

“Tentu kita akan melihat kembali untuk diberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang tidak
terindikasi menjadi anggota parpol tertentu untuk bisa masuk dalam ruang itu,” tukas Hermus. (SM7)

Pos terkait