MANOKWARI – Kamis, (20/2/2020), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Manokwari dan Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB Manokwari,, melaksanakan penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas tahun 2020.
Penandatanganan berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Manokwari, serta turut dihadiri seluruh pegawai LPP kelas III Manokwari, dan sejumlah pihak yang terkait.
Kepala Divisi Administrasi kantor Kemenkumham Papua Barat, mengingatkan proses penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas bukan hal sepele, melainkan komitmen yang harus di internalisasikan oleh seluruh pegawai pada LPP kelas III Manokwari.
“Kegiatan ini bukan basa basi kalau hanya sampai di sini. Ini janji kita untuk diri sendiri supaya kita lakukan apa yang menjadi komitmen integritas itu. Tidak mudah, butuh pengorbanan. Oleh karena itu, komitmen kita hari ini, harus kita internalisasi dalam kerja kita,” kata Jonni Pesta Simamora.
Dirinya juga meminta kepada seluruh stakholder terkait, agar mengawasi kinerja para pegawai lembaga pemasyarakatan, agar terciptanya sinergitas yang positif menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terciptanya Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
“Kami punya kelemahan, maka itu semua pihak dari lembaga swadaya masyarakat dapat membantu kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Papua Barat, juga mengingatkan kepada LPP kelas III Manokwari agar mampu memberikan pembinaan yang baik kepada warga binaannya.
“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai lembaga pengawasan publik, hal-hal mengenai kepuasan masyarakat hendaknya dapat terealisasi. Selain itu juga, tugas dan tanggung jawab dalam proses pembinaan kepada warga binaan,” kata Musa Yosep Sombuk.
Sebagai buktinya, secara bergantian di lakukan penandatanganan oleh kepala LPP kelas III Manokwari, Lapas kelas IIB Manokwari, Kadiv Administrasi kantor Kemenkumham Papua Barat, serta para stekholder. Selain itu, penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pegawai LPP kelas III Manokwari. (SM3)