MANOKWARI – Trayek angkutan bus Damri ke Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Tambrauw dihentikan.
Penghentian pelayanan ke dua kabupaten tetangga itu sebagai dukungan terhadap instruksi Bupati Manokwari yang melarang akses keluar dan masuk Manokwari.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, menjelaskan, mendukung instruksi bupati, pihaknya telah berkoordinasi dan memerintahkan Perum Damri untuk menghentikan pelayanan bus Damri di tujuh trayek, termasuk ke Kabupaten Mansel. Penghentian layanan itu terhitung 31 Maret hingga dua pekan ke depan. (SM7)