Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Pemkab Manokwari akan Lakukan Operasi Pasar

pakaian bekas di Manokwari
Bupati Manokwari, Hermus Indou

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari akan menggelar operasi untuk memastikan asal pakaian bekas yang dijual di wilayah Kabupaten Manokwari. Hal ini sebagai Langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang impor pakaian bekas.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan apa yang menjadi kebijakan Presiden dan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukungnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita mendukung kebijakan Presiden untuk melarang impor pakaian bekas,” ujar Hermus.

Menurut Hermus, Pemkab Manokwari akan melakukan operasi pasar untuk memastikan apakah ada barang bekas impor yang dijual di Kabupaten Manokwari. Jika ditemukan ada pakaian bekas impor dijual di Manokwari akan ditelusuri asal muasalnya.

“Kita akan selidiki. Kita juga secara berjenjang melaporkan ke Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat,” sebutnya.

Baca Juga: Bupati Hermus: 24 Maret Lelang Pembangunan Pasar Sanggeng

Namun demikian, Hermus menegaskan iklim investasi dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi di daerah harus tetap dijaga agar bisa berjalan dengan baik dan meningkat.

“Utamanya dari apa yang kita kerjakan dalam daerah dan negeri kita,” tegasnya lagi.

Soal izin penjualan pakaian bekas, Hermus berharap untuk hal-hal krusial penyelenggara perizinan baik di kabupaten maupun di provinsi harus melaporkan kepada kepala daerah untuk meminta perhatian dan kebijakan.

“Sekarang perizinan secara online dan siapa saja boleh mengakses perizinan itu ke Kementerian Investasi serta ada hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak bisa diatur dan dikendalikan oleh kita di sini. Karena itu, kita juga berharap pemerintah pusat harus hati-hati dan ketat untuk memberikan izin. Semua iziin mesti diseleksi terlebih dahulu dan dinilai kelayakannya apakah bisa diizinkan untuk beroperasi atau tidak,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait