Eks Kantor Gubernur Dijadikan Wisata Kuliner, Pemkab Segera Koordinasikan Dengan Pemprov Papua Barat

Wisata Kuliner

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari akan menata eks kantor Gubernur dan DPR Papua Barat untuk dijadikan sebagai tempat wisata kuliner. Untuk itu, koordinasi segera dilakukan dengan Pemprov Papua Barat karena aset tanah dua lokasi itu milik Pemkab Manokwari, namun aset bangunan milik Pemprov Papua Barat.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan eks kantor Gubernur dan DPR Papua Barat menjadi aset yang tak termanfaatkan saat ini. Karena itu, Pemkab Manokwari berencana untuk membangun taman wisata kuliner untuk mewadahi seluruh pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

“Sekaligus menertibkan seluruh pelaku UMKM, pemilik lapak liar di Kabupaten Manokwari, yang diharapkan semua bisa terwadahi di situ,” ujar Hermus, Senin (5/6/2023).

Menurut Hermus, dirinya juga sudah memerintahkan Asisten I Sekda Manokwari untuk berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat karena aset tanahnya milik Pemkab Manokwari sedangkan aset bangunan milik Pemprov Papua Barat.

Baca Juga: Segera Ditertibkan, Bupati Hermus Instruksikan Satgas Mendata Bangunan Liar di Kabupaten Manokwari

“Karena itu, kita tetap berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. Setelah itu dipastikan langkah-langkah yang baik dan tidak menyalahi hukum,” katanya.

Pemanfaatan eks kantor Gubernur dan DPR Papua Barat, tambah Hermus, dilakukan agar dua lokasi itu tidak lagi menjadi tempat yang tidak terurus seperti saat ini.

“Mudah-mudahan itu secepatnnya bisa kita tata agar produktif bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari secara ekonomi,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait