Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS, Pemda Mansel dan BPJS Kesehatan Duduk Bersama

Program JKN-KIS

MANOKWARI SELATAN – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung memimpin rapat evaluasi kepesertaan JKN KIS bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu ( 8/9/2021).

Pertemuan tersebut turut dihadiri, Kepala Disdukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis PMK, Dinas Sosial, Kepala BPKAD , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari serta Kepala BPJS Manokwari Selatan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Wempi Rengkung mengatakan masih banyak warga yang mengeluhkan tentang pelayanan BPJS Kesehatan. Padahal, telah didaftarkan sebagai peserta sehingga perlu dilakukan evaluasi termasuk adanya tunggakan.

“Saat ini masyarakat masih banyak yang mengeluh tentang pelayanan BPJS seperti belum adanya kartu BPJS ataupun tunggakan, padahal Pemda sudah menjaminkan masyarakat Mansel sebagai peserta BPJS sehingga seharusnya warga yang ber-KTP Mansel sudah tercover dan mendapat kartu BPJS. Memang seiring waktu ada perubahan data penduduk dan menyebabkan tunggakan, jadi perlu evaluasi bersama, dengan OPD terkait karena menyangkut data dan pembiayaan, ” ujar Wempi.

Terkait hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase dalam pemaparannya menjelaskan hingga bulan September 2021, total peserta JKN Kabupaten Mansel berjumlah 31.672 jiwa dari jumlah total penduduk Mansel sebanyak 37.014 jiwa. 31.672 peserta JKN KIS terdiri dari penerima bantuan iuran/PBI APBN 18.565 jiwa, PBI APBD atau Jamkesda Mansel 10.980, pekerja penerima upah/PPU (PNS,TNI,Polri, Pejabat Negara, Dewan,dll) sebanyak 1.690 jiwa, PBPU sebanyak 308 jiwa dan bukan pekerja 120 jiwa.

Baca Juga:  Paskibraka Mansel Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Dengan skema bantuan iuran PBPU yang didaftarkan pemda sebesar Rp35 ribu dan bantuan iuran Pemda sebesar Rp2.800 dan bantuan iuran Pemda untuk Peserta Mandiri kelas III sebesar Rp2.800, sehingga total tagihan pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda Mansel hingga September 2021 sebanyak Rp.183.918.000.

Kebutuhan anggaran iuran, bantuan iuran PBPU dan BP Pemda serta Bantuan Iuran Mandiri Aktif Kelas 3 pada tahun anggaran sebesar Rp.5.045.809 dengan target jumlah jiwa sebanyak 11.106.

“Saat ini jumlah jiwa yang tercover 10.980 dan masih menyisakan kuota 126 jiwa, sehingga diharapkan Pemda bisa mendaftarkan warganya agar memenuhi kuota dan anggaran yang dibayarkan. Selain itu, terdapat selisih peserta sejumlah 3.122 jiwa yang belum tercover JKN di Mansel sehingga perlu ditingkatkan agar mencapai UHC 95 persen” terang Deny.

Tidak hanya itu, menurut data BPJS Kesehatan, terdapat 609 warga Mansel yang tidak bisa memanfaatkan JKN-KIS karena terdapat tunggakan diatas 3 bulan sehingga berstatus non aktif menunggak dengan jumlah tunggakan sebesar Rp700.252.450. (SM5)

Pos terkait