MANOKWARI – Fasilitas karantina terpusat milik Pemkab Manokwari hanya untuk merawat pasien Covid-19 yang ber-KTP Manokwari. Hal itu merupakan perjanjian Gugua Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari dengan masyarakat sekitar.
“Perjanjian dengan masyarakat itu untuk yang ber-KTP Manokwari,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, di Posko Gugus Tugas Kabupaten Manokwari, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, karena sudah ada perjanjian dengan masyarakat, pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, sejak dimanfaatkan, faskar tersebut hanya merawat pasien ber-KTP Manokwari.
Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 11 pasien yang dirawat di faskar. Dari jumlah itu 10 orang sudah dinyatakan sembuh.
“Tinggal satu orang yang masih dirawat di sana,” ujarnya.
Sembirig juga meminta masyarakat yang positif Covid-19 agar tidak takut dirawat di faskar. Sebab, di faskar pasien akan dirawat dengan baik dan dipenuhi asupan gizinya, sehingga proses penyembuhan lebih cepat.
“Jangan takut, faskar bukan neraka. Justru di faskar kita perbaiki gizinya supaya cepat sembuh,” sebutnya. (SM7)