Fraksi Golkar Soroti Perbedaan Pendapatan Daerah dalam LKPD, LKPj Bupati, dan Perda APBD Manokwari

Fraksi Golkar

MANOKWARI, – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manokwari menyoroti ketidaksinkronan pendapatan daerah dalam dokumen materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, dan Perda APBD sebelum perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manokwari, Suriyati Faisal, pada sidang paripurna DPRD Manokwari, Selasa (18/7/2023), dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022.

Menurut Suriyati, perbedaan itu antara lain alokasi anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2022 sebesar Rp1,424 triliun lebih, sedangkan pada buku Perda APBD Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp1,332 triliun lebih.

“Perbedaan ini terjadi juga pada struktur belanja daerah dan struktur pembiayaan daerah. Mohon penjelasan,” katanya.

Fraksi Golkar, lanjut Suriyati, juga memandang bahwa Pemkab Manokwari perlu memperhatikan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi sebagai upaya peningkatan kontribusi dalam pembiayaan pembangunan daerah. Sebab pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan keuangan daerah berkontribusi sangat menurun dibandingkan tahun sebelumnya yakni hanya di kisaran 7,19 persen terhadap pendapatan asli daerah. Sebab pendapatan daerah masih berpusat dari anggaran transfer pemerintah pusat saja.

Baca Juga: Sebelum Bertolak ke Makassar, Pengprov Pertina dan Petinju Papua Barat Gelar Doa Bersama

“Komposisi ini menggambarkan betapa vitalnya pajak daerah dan retribusi sebagai sumber keuangan daerah, sehingga naik turunnya pemasukan daerah akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan kita dalam membiayai seluruh pembangunan di Kabupaten Manokwari. Mohon tanggapan,” ujarnya.

Fraksi Golkar pun menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp1,360 triliun lebih atau mencapai 94,50 persen. Menurut pandangan Fraksi Golkar, kata Suriyati, jika dilihat dari aspek perencanaan ada grafik positif dalam kecermatan menentukan target capaian karena telah menggambarkan hasil capaian program perangkat daerah dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah.

“Namun Fraksi Golkar juga menyarankan perlunya peningkatan kreativitas program terpadu antara perangkat daerah dengan tujuan percepatan potensi dalam rangka meningkatkkan PAD secara signifikan. Oleh karenanya, Fraksi Golkar mengusulkan harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif, sehingga target pendapatan ke depan benar-benar di angka yang optimal,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait