Gubernur Berharap Kemudahan Sistem Layanan terus Dikembangkan

Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, dan Sekda Kabupaten Manokwari menekan sirene tanda diresmikannya kantor Samsat Manokwari, Selasa (30/6/2020). (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meresmikan penggunaan kantor Samsat Manokwari, Selasa (30/6/2020). Peresmian dirangkai dengan peluncuran aplikasi e-Mutasi Kendaraan Bermotor, e-Pendaftaran STNK, BPKB, dan program delivery STNK dan BPKB.

“Pemprov Papua Barat terus berupaya membangun dan meningkatkn sarana pelayanan publik agar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan secara maksimal, sebagaimana hai ini kita ikuti bersama. Kita akan meresmikan kantor Samsat Manokwari, dan sekaligus launching aplikasi e-Mutasi Kendaraan Bermotor, e-Pendaftaran STNK, BPKB, dan porogram delivery STNK dan BPKB. Ini merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana dal memberikan pelayanan yang nyaman,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini masih dalam masa pandemik Covid-19. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dari tempat ini saya berharap kemudahan sistem pelayanan terus dikembangkan di masa pandemik ini,” katanya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengatakan, penerapan pelayanan pada masa pandemik Covid-19 membutuhkan inovasi layanan berbasis digital dengan tetap mengutamakn protokol kesehatan serta kecepatan pelayanan dan mengurangi pertemuan antara pemohon dan petugas, khususnya dalam layanan di bidang registrasi identifikasi kendaraan bermotor.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian Polda Papua Barat yakni layanan mutasi kendaraan bermotor yang selama dalam proses pengurusannya mendapat keluhan akibat pemohon harus bolak balik ke kantor Samsat dan banyaknya kendaraan bermotor dari luar yang beroperasi di wilayah Provinsi Papua Barat berpotensi menguras PAD Papua Barat.

Menyikapi persoalan tersebut, katanya,  Polda Papua Barat melalui Direktorat Lalu Lintas meluncurkan layanan aplikasi e-Mutasi Ranmor Papua Barat yang berbasis android. Dalam pelaksanaannya bekerja  sama dengan PT Pos Indonesia untuk  membantu proses pengiriman berkas mutasi ke daerah asal kendaraan tersebut sebelum didaftarkan di Samsat Papua Barat.

Baca Juga:  Bupati Hermus Harap PKK Manokwari Menjadi "Pemain" di Lapangan Bantu Atasi Masalah Pembangunan

Layanan aplikasi e-Mutasi Papua Barat, lanjut Kapolda, merupakan satu-satunya layanan berbasis android khusus mutasi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita patut berbangga bahwa dengan jauhnya wilayah kita, namun kita mampu menghadirkan layanan aplikasi berkualitas dan berani memberikan pelayanan secara transparan di era New Normal saat ini,” tambahnya.

Selain aplikasi tersebut, guna menghindari penumpukan antrean pada layanan kantor Samsat dan pelayanan BPKP, menurut Kapolda, Polda Papua Barat juga meluncurkan layanan aplikasi e-Formulir STNK dan BPKB berbasis web service yang dapat diakses dengan mudah melalui website Ditlantas Polda Papua Barat. Dengan demikian, masyarakat yang akan mendatangi kantor layanan Samsat maupun BPKB tidak perlu repot menulis blangko peemohonan. Cukup dengan mengisi form yang tersedia, pemohon dengan mudah mencetak form tersebut serta tidak lagi menghabiskan waktu lama di kantor layanan.

“Tak hanya itu, jarak Polda Papua Barat dengan Kota Manokwari yang cukup jauh, serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat menginspirasi Ditlantas Polda Papua Barat meluncurkan inovasi program BPKB delivery, yakni pengiriman buku BPKB dari kantor layanan ke rumah pemohon tanpa dipungut biaya pengiriman,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait