MANOKWARI – Sabtu, (26/9/2020) Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah sehubungan pelaksanaan pilkada serentak. Pjs yang dilantik berasal dari Pejabat Pratama dilingkup Pemprov Papua Barat sesuai surat keputusan Mendagri tertanggal 24 September 2020.
Untuk Pjs Manokwari, dijabat Robert Rumbekwan, yang merupakan staf ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus. Pjs Kabupaten Manokwari Selatan, Musa Kamudi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Otsus. Selanjutnya Kabupaten Pegunungan Arfak diisi oleh Kepala Dinas Sosial Papua Barat, Lazarus Indou. Pjs Kabupaten Teluk Bintuni dijabat Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Agustinus Rumbino dan terakhir Pjs Kabupaten Teluk Wondama yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Abdul Latief Suaery.
“Para Pjs berasal dari Pejabat Tinggi Pratama dilingkup pemerintah Provinsi Papua Barat. Gubernur mengusulkan kepada Mendagri pejabat yang dipandang cakap dan mampu menjalankan roda pemerintahan agar tetap menjaga netralitas ASN pada kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020,” jelas Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, terkait pelantikan yang dilaksanakan.
Gubernur menambahkan, Pjs akan melaksanakan tugas Bupati dan Wakil bupati selama cuti mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 yang merupakan masa kampanye. (SM4)