MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan segera dibagikan.
Dikatakan Dominggus, direncanakan Kamis 15 April 2021, DPA akan dibagikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini sudah hari Selasa, saya pastikan Kamis sudah dibagikan,” ungkap Dominggus Mandacan, Selasa (13/4/2021).
Diakui Dominggus, terjadinya penundaan pembagian DPA, selain mempengaruhi kinerja di lingkungan pemerintahan, penundaan diakibatkan adanya kebijakan dan perubahan yang dilakukan pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
“Memang terjadi kendala dalam melaksanakan sistem pemerintahan, namun semua bisa dilakukan dan perlu dilakukan penyesuaian sehubungan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya.
Dominggus berharap, saat pembagian DPA, OPD dapat melaksanakan program yang merujuk pada DPA masing-masing sehingga program pemerintahan berjalan dengan arah dan tujuan yang jelas.
“Saya harapkan, OPD dapat melaksanakan programnya sesuai apa yang tertuang dalam DPA,” Tandasnya. (SM13)