Manokwari – Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manokwari masih melayani pemberian surat pengantar kepada warga yang bepergian keluar Manokwari. Namun, surat pengantar hanya diberikan untuk mereka yang punya keperluan urgen.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, pihaknya hanya melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar Kabupaten Manokwari karena keperluan mendesak dan urgen.
“Yang mau pergi lihat anak, yang pergi tengok keluarga stop. Kita utamakan yang urgen-urgen, mereka yang menyuplai sembako, mereka yang mengantar bahan bakar minyak (BBM),” katanya di Gedung Wanita Manokwari, Kamis (16/4/2020).
Karena hanya memberikan surat pengantar kepada warga karena urusan mendesak, Makatita meminta warga untuk tidak keluar Manokwari bila tidak untuk hal mendesak. Dia juga meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak bepergian keluar Manokwari.
“Apalagi yang mau pulang kampung stop dululah. Karena di kampung sana juga merah. Jadi ini juga untuk kesehatan dia sendiri,” tegasnya.
Menurut Makatita, anjuran tetap di rumah dan larangan keluar Manokwari kecuali untuk urusan mendesak untuk melindungi masyarakat sendiri.
“Kita lakukan ini untuk kita semua, tidak untuk siapa-siapa,” tandasnya. (SM7)