MANOKWARI – Pemkab Manokwari telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemik Covid-19. Sesuai Permendagri, besaran refocusing adalah 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sekda Kabupaten Manowari, Henri Sembiring, menyebutkan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang diusulkan sebesar Rp84 miliar. Sementara yang dianggarkan di APBD 2021 sebesar Rp24 miliar.
“Jika mengikuti Permendagri, maka besaran alokasi anggaran untuk penanganan pandemik Covid sebesar Rp49 miliar. Namun karena masih ada yang belum terbayar, sehingga total anggaran hasil refocusing untuk penanganan pandemik Covid-19 sebesar Rp55 miliar,” ungkap Sembiring.
Oleh karena itu, lanjut Sembiring, pihaknya sudah meminta RSU Manokwari, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RS Pratama Warmare untuk melakukan rasionalisasi.
“Kalau RSU sudah selesai, tinggal dinas kesehatan, Puskesmas, dan RS Pratama,” imbuhnya.
Menurut Sembiring, anggaran hasil refocusing untuk penanganan pandemik Covid-19 lebih banyak untuk penanganan kesehatan dan penerapan PPKM. (SM7)