MANOKWARI – Harga emas selalu mengalami fluktuasi (fluktuatif). Perkembangan harga emas dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk di antaranya adalah vaksinasi Covid-19.
Kepala Pegadaian Cabang Manokwari, Isvani Buamona, menuturkan, perkembangan harga emas selalu fluktuatif. Terakhir terjadi kenaikan harga secara signifikan sebesar Rp20-an ribu per gram pada Desember 2020. Kenaikan itu masih bertahan hingga saat ini.
“Kalau dari harga kita (Pegadaian), itu sempat naik dari Rp700-an ribu per gram naik hingga Rp1 jutaan kemudian turun lagi sekitar Rp890-an ribu, sekarang harga per hari ini Rp915 ribu, atau naik sekitar Rp15-20 ribu per gram,” sebut Buamona di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Meskipun pergerakan harga selalu fluktuatif setiap hari, menurut dia, secara umum terjadi peningkatan harga emas. Sebelum Desember 2020 harga emas naik, kemudian di akhir Desember sempat turun, dan kini sudah kembali stabil.
Dikemuakan Buamona, harga emas sebenarnya dipengaruhi oleh banyak hal atau faktor. Unsur politik pun bisa mempengaruhi harga emas.
“Bahkan vaksinasi (Covid-19) pun kemarin mempengaruhi harga emas. Walaupun tidak banyak, pengaruhnya tetap ada. Termasuk kebijakan pemerintah, kebijakan moneter dan lain sebagainya, itu dia mempengaruhi harga emas. Tapi sekarang sudah mulai bagus lagi harganya,” tuturnya.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 juga bisa mempengaruhi harga emas karena keputusan pemerintah termasuk dalam hal vaksinasi biasanya mempengaruhi bursa saham. Pengambil kebijakan biasanya menunggu dan saat pelaku bisnis menunggu kebijakan pemerintah, kadang ada spekulan dalam yang menahan uangnya, sehingga ikut mempengaruhi harga emas.
“Walaupun tidak banyak, tapi harga emas berbagai hal bisa mempengaruhinya. Termasuk kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) juga bisa mempengaruhi harga emas. Biasanya yang berpengaruh besar BBM karena dalam memproduksi emas otomatis menyangkut kebutuhan BBM. Jadi biasannya kalau harga minyak dunia naik, harga emas juga naik. Tapi dalam kasus tertentu meski harga minyak dunia turun harga emas tetap stabil,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Buamona, keputusan The Fed, bank sentral Amerika Serikat, juga pernah mempenngaruhi harga emas. Selain Amerika Serikat, dua negara di Asia juga ikut berpengaruh terhadap harga emas.
“Bahkan kadang yang mempengaruhi harga emas juga di dua negara selain Amerika Serikat, yaitu China dan India. India bisa berpengaruh karena merupakan negara pengguna emas tertinggi di dunia. Kalau permintaan di India tinggi, itu biasanya harga emas akan semakin naik. Kalau permintaan India berkurang, itu biasanya harga emas turun. Jadi banyak faktor yang mempengaruhi harga emas, bukan satu hal,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Buamona, Pegadaian menentukan standar taksiran logam (STL) emas. STL emas adalah standar harga dalam menentukan besaran pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam penentuan STL oleh bagian bisnis emas Pegadaian pusat, menurut Buamona, tidak serta merta mengikuti perkembangan harga emas. Sebab, harga emas setiap hari fluktuatif, kadang dalam sehari harganya berubah 2-3 kali.
“Jadi kita di Pegadaian biasanya penentuan harga itu melihat pergerakan pasar selama kurun waktu 1-2 minggu baru bisa menentukan standar harga emas. Contohnya standar harga kita perubahan terakhir di bulan Desember 2020, sampai sekarang belum berubah harga. Nanti kita lihat perkembangan lagi untuk penentuan standar harga emas. Tapi itu penentuannya kewenangan kantor pusat,” tutupnya. (SM7)