Hari ini, Revalidasi Status UGGp Raja Ampat Dimulai

Dua orang Evaluator UNESCO, Ms. Nina Atsuko dan Ms. Chen Fang disambut langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam di Kantor Bupati Raja Ampat dengan tarian penyambutan atau Mansorandak.

WAISAI, RAJA AMPAT – Setelah menyelesaikan seluruh tahapan rekomendasi empat tahun lalu saat pertama kali menyandang status UNESCO Global Geopark (UGGp) di tahun 2023, Kabupaten Raja Ampat kembali menerima kunjungan lapangan dua orang Assesor atau Evaluator dari UNESCO dalam tahapan revalidasi yang akan berlangsung dari 18 – 22 Agustus 2026.

Dua orang Evaluator UNESCO, Ms. Nina Atsuko dan Ms. Chen Fang disambut langsung Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam di Kantor Bupati Raja Ampat dengan tarian penyambutan atau Mansorandak, dilanjutkan dengan agenda welcome meeting di Aula Wayag bersama Wakil Bupati Raja Ampat, Pimpinan DPRK, Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, Pimpinan instansi vertikal, perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta para mitra kerja dilingkup Pemda Raja Ampat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat datang kepada kedua evaluator yang akan mengevaluasi capaian rekomendasi pasca validasi pertama di tahun 2023.

Bupati menuturkan Raja Ampat telah memiliki dua status internasional dari UNESCO, yakni Global Geopark dan Cagar Biosfer. Penilaian dilapangan, lanjut Bupati diharapkan dapat mempertahankan status global geopark dan mendapatkan ‘green card’. Proses revalidasi ini dapat juga menjadi kenangan yang hangat bersama evaluator dan menjadi momen pengingat atas kelestarian alam Raja Ampat yang harus dipertahankan.

“Kami Raja Ampat telah menerima dua status dari UNESCO, yakni Global Geopark dan Cagar Biosfer, kami sadar kepercayaan dunia kepada kami, dan semoga amanah yang kami terima bahwa gunung dan laut di Raja Ampat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan tetap lestari hingga masa yang akan datang,” harap Bupati. (SM14)

Baca Juga:  PT. Gag Nikel Tambah Sarpras Jalur Paving Blok Sepanjang 285,6 M di Kampung Gag

Pos terkait