MANOKWARI — Sesuai undangan yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, Rabu 16 Juni 2021, akan dilaksanakan Hearing dengar pendapat terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kegiatan tersebut akhirnya diskors unsur Pimpinan DPRD Manokwari.
Bons Rumbruren, selaku Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari yang memimpin Hearing, beralasan skors ditunda sampai besok, karena mengharapkan setiap OPD dapat memberikan penjelasan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan serta realisasinya sepanjang tahun 2020.
“Kami berharap besok semua OPD dapat memberikan penjelasan serta realisasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama tahun anggaran 2020,” kata Bons Rumbruren, saat pimpin rapat, Rabu (16/6/2021).
Pernyataan Skor tersebut disampaikan Bons Rumbruren, dihadapan anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang disetujui anggota DPRD.
Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun ketika ditanya terkait diskorsnya kegiatan tersebut mengatakan, untuk eksekutif, sudah menyiapkan materi yang akan ditanyakan pihak Legislatif atau DPRD, dan pimpinan OPD juga telah hadir, tetapi dengan keputusan skors, eksekutif hanya mengikuti.
“Kalau materi kita sudah siapkan, juga pimpinan OPD sudah hadir, artinya sesuai undangan yang disampaikan kepada kita, tentu kita siap, tapi dengan adanya penundaan atau skors sampai besok, kita ikut saja,” jelasnya.
Bahkan rencana pembahasan berdasarkan komisi, menurut Djalimun, pihaknya siap mengikutinya dengan harapan dapat berjalan dengan baik.
“Alasan dibahas per komisi, dari kami tentu siap, mungkin juga pertimbangan untuk efisiensi waktu, jadi kita ikut saja,” tandasnya. (SM13)