MANOKWARI – Puluhan Orang tua mendatangi kantor DPRK Manokwari di Sowi Gunung. Para orang tua ini mengeluhkan penahanan ijazah siswa karena terkendala biaya kepada para anggota DPRK Manokwari Komisi 4.
Sekretaris Komisi 4 DPRK Manokwari, Yan Yosep Karmadi membenarkan hearing DPRK Manokwari bersama orang tua terkait ijazah siswa yang masih ditahan pihak sekolah baik dari SD maupun SMA/SMK.
“Orang tua belum ambil ijazah karena belum bayar uang komite, ada yang dari SD, SMP dan juga SMK.Latar belakang ekonomi orang tua ini terbatas sehingga mereka belum mampu bayar uang-uang tersebut,” beber Yan di Kantor DPRK Manokwari, Senin (16/6/2025).
Bersama tujuh anggota DPRK Manokwari di Komisi 4, Yan menyampaikan agar pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah-ijazah tersebut untuk dipergunakan murid ke jenjang selanjutnya atau mencari kerja.
“Khusus sekolah negeri tidak boleh menahan ijazah. Besok kami akan hearing dengan Dinas Pendidikan Manokwari untuk keluarkan surat edaran agar tidak menahan ijazah siswa. Ijazah siswa harus diserahkan ke siswa,” ucapnya.
“Kalau secara aturan, Sekolah Negeri tidak boleh menahan ijazah karena tidak boleh ada pungutan komite, apalagi ekonomi dari para orang tua ini pas-pasan,” sambung Yan.
Sementara untuk sekolah Yayasan, sebut Yan, akan dibicarakan dengan pihak Yayasan.
“Kalau untuk sekolah Yayasan, kami akan berdiskusi dengan ketua-ketua Yayasan kita cari solusinya seperti apa,” kata Yan.
Karmadi berharap persoalan penahanan ijazah ini dapat segera diselesaikan karena akan berdampak bagimasa depan murid di Kabupaten Manokwari. (SM)