MANOKWARI – Anggota TNI Kodam XVIII Kasuari yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan Momiwaren, menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Bir, dari Kabupaten Bintuni menuju Kabupaten Manokwari, Jumat (21/6) pukul 01.20 WIT.
Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Pos Pengamanan Momiwaren, kemudian menyerahkan barang bukti berupa miras jenis Bir, kepada Satuan Reserse dan Narkoba Polres Manokwari.
Hal tersebut di benarkan Kasat Narkoba, Polres Manokwari, Iptu. Jamhari. Kendati demikian, pihak Sat Narkoba hanya baru menerima barang bukti miras jenis bir sebanyak 62 karton, pada Senin (24/6) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kepada awak media, Jamhari belum dapat berkomentar banyak soal kronologis penangkapan, serta siapa yang terlibat dalam upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras tersebut. Dikarenakan, hal tersebut masih dalam penanganan Inteldam XVIII Kasuari.
” Ia, memang ada tadi kita sudah menerima. Tapi barang bukti miras doang. Soal tersangka dan bagaimana kronologisnya saya tidak tau, karena belum saya terima,” ungkap Jamhari.
Dari hasil penyitaan, dapat di ketahui minuman keras tersebut ada beberapa merk dan berbeda ukuran, diantaranya miras jenis bir bintang ukuran 330 ml sebanyak 72 botol, sementara miras bir bintang ukuran 500 ml sebanyak 672 kaleng, dan miras bir bintang ukuran 320 ml sebanyak 744 kaleng. (SM3)