MANOKWARI – Kasus penganiayaan yang menyebabkan nyawa melayang, kembali terjadi di kampung Tofoy, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Kasus penganiayaan ini di lakukan oleh seorang pemuda berinisial AI (37) terhadap ibu kandungnya yang berinisla YI (60).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey, menjelaskan, salah satu warga yang menyaksikan insiden tersebut lalu melaporkan ke pihak Kepolisian. Saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Polisi mendapati korban telah terkapar dan berlumuran darah.
Dari hasil olah TKP, di dapati tubuh korban dipenuhi luka sabetan senjata tajam, hingga leher nyaris putus. Korban lalu di evakuasi ke Puskesmas untuk mendapat perawatan intensif. Namun sayangnya, korban telah meninggal dunia.
“Pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekitar pukul 12.30 WIT, anggota Pospol Sumuri menerima laporan dari salah seorang warga bernama bambang bahwa pelaku yang merupakan anak kandung telah memotong ibunya dengan menggunakan parang. Atas laporan tersebut, anggota Pospol mendatangi TKP dan mendapati korban posisi tergeletak menyamping kiri dan terdapat luka sabetan dibagian leher (leher hampir terputus), terdapat 2 luka sabetan dibagian tangan kiri. Selanjutnya atas permintaan keluarga korban dibawa ke Puskesmas Tofoi untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut,” tutur Kabid Humas, Minggu (19/4/2020) malam.
Pelaku berinisial AI
Kini pelaku telah di tangkap dan sedang mendekam di sel tahanan Polsek Babo, beserta barang bukti berupa sebilah parang yang di gunakan untuk menghabisi nyawa ibu kandungnya. Pelaku di sangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (SM3)