Ikatan Keluarga Larantuka Manokwari Resmi Dikukuhkan

MANOKWARI – Ikatan Keluarga Larantuka Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat (Ikelaranmopa) resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari, Mikael Osok, pada Sabtu (20/8/2022) malam.

Dalam sambutannya, Mikael mengatakan, kehadiran Ikatan Keluarga Larantuka menambah jumlah perkumpulan masyarakat yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Manokwari.

Bacaan Lainnya

“Malam ini saya selaku Plt Ketua Flobamora Manokwari mengukuhkan Ikatan Keluarga Larantuka atau yang disingkat Ikelaranmopa,” ujar Mikael Osok.

Sesuai Aturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Rumah Besar Flobamora Provinsi Papua Barat, maka seluruh perkumpulan kultural masyarakat NTT akan ditata. Oleh sebabnya, tiga kelompok kultur dari Kabupaten Flores Timur yakni Ikatan Keluarga Adonara, Ikatan Keluarga Solor, dan Ikatan Keluarga Larantuka harus menyatu dalam satu kelompok atau tungku.

“Sesuai aturan terbaru, tungku itu perkumpulan kabupaten. Jadi tiga ikatan itu harus menyatu dalam satu tungku,” ucap Mikael.

Ia melanjutkan, setelah tiga ikatan sepakat membentuk tungku Kabupaten Flores Timur maka pelantikan badan pengurus bisa diselenggarakan.

“Kami mengakui kehadiran ikatan ini tapi belum bisa melantik. Semua kami kembalikan ke mereka,” jelas Mikael.

Sementara itu, Ketua Ikelaranmopa Manokwari, Stevanus Sina Koten, menjelaskan bahwa pembentukan ikatan bertujuan meningkatkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat Larantuka di tanah rantau.

“Mengikat rasa persaudaraan sesama orang Larantuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemilihan badan pengurus dan pembahasan AD/ART sudah diselenggarakan terlebih dahulu dengan mekanisme sesuai keorganisasian. Untuk diakomodir oleh Rumah Besar Flobmora, tentu rekomendasi yang dikeluarkan akan diikuti.

Baca Juga:  Pemkab Rote Ndao Sambut Baik Pemberian Bantuan Tim Peduli Kasih Bencana NTT dari Papua Barat

“Oleh sebabnya, kami mengundang dua ketua ikatan yang sudah terlebih dulu dibentuk,” ucap Stevanus.

Ia berharap, semua anggota Ikelaranmopa bisa mengikuti semua poin-poin yang tertuang dalam AD/ART. Selain itu, anggota dan badan pengurus Ikenlaranmopa tidak dizinkan terlibat dalam perjudian, narkoba, dan minuman keras.

“Saya ingatkan agar tidak melakukan tindakan di luar aturan yang telah kita sepakati bersama,” ucap.

Turut hadir dalam acara deklarasi antara lain, Ketua Ikatan Keluarga Solor Silvester Lewar, dan Ketua Ikatan Keluarga Adonara Martinus Mangun Ola. Selain itu, hadir pula sejumlah Penasehat Ikelaranmopa yakni Yosep Junior, dan Yohanis Wada. (SM7)

Pos terkait