MANOKWARI, – Pemkab Manokwari memulai pembongkaran bangunan terdampak pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi dengan membongkar eks kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari. Selain itu, ada sejumlah bangunan juga terkena dampak pembangunan tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan sesuai hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), total biaya ganti rugi semua objek terdampak mencapai Rp68 miliar.
“Terkait dengan beberapa objek yang terdampak dari pembangunan ini, untuk rumah GKI kita sudah anggarkan juga untuk tahun ini kita bangun rumah tipe 70 sebanyak 4 unit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak. Sedangkan nilai KJPP yang ditawarkan dan juga untuk seluruh penilaian aset di ruang terbuka publik ini adalah sebanyak Rp68 miliar semuanya,” kata Hermus pada launching pembongkaran bangunan terdampak pembangunan RTP Borasi, Jumat (16/6/2023).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Emba Rantelino, mengatakan bangunan terdampak yang akan dibongkar atau dihancurkan mulai dari kantor Dinas Perumahan, bangunan milik Keuskupan Manokwari Sorong, perumahan GKI Klasis Manokwari, TK Santa Ursula, serta lapangan Borasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Hermus: Pelaksanaan Proyek Srategis, Pembaruan Menyeluruh Nilai dan Fisik Kota Manokwari
Menurutnya, pembongkaran dimulai dari lokasi tersebut karena lelang tahap pertama dari kotrak multiyears tersebut adalah bangunan utama yaitu struktur yang letaknya ada di atas gedung-gedung itu.
“Oleh sebab itu, gedung ini kemudian menjadi prioritas untuk dibongkar. Progres pelelangan sampai saat ini sudah masuk pada tahapan evaluasi, sedikit lagi kita masuk pada tahapan kontrak. Adapun rencana yang termuat dalam kontrak tahun pertama yaitu pengadaan tiang pancang dan pemancangan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari, Immanuel Hasitongan Pangaribuan, mengatakan pelaksanaan launching pembongkaran gedung bangunan terkena dampak pembangunan RTP Borasi sebagai langkah kesiapan pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memulai pembangunan ruang terbuka publik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
“Dan saat ini akan dimulai prosesnya dengan ditandai pembongkaran eks kantor Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari oleh Bapak Gubernur bersama-sama dengan Bapak Bupati,” ujarnya. (SM7)