Ini Hasil Pertemuan Gubernur dan Kepala Daerah se-Papua Barat dengan Kemenpan

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo. (Foto:SM7)

JAKARTA – Gubernur Papua Barat bersama para bupati dan wali kota, sekda, dan para kepala BKD se-Papua Barat telah bertemu pihak Kemenpan RB, Jumat (7/8/2020). Pertemuan itu terkait hasil seleksi calon ASN di Papua Barat yang diprotes masyarakat karena tidak sesuai kuota 80 persen untuk masyarakat Papua dan 20 persen untuk pendatang.

Menurut Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, sesuai pertemuan tersebut, hasil seleksi calon ASN formasi tahun 2018 yang sudah diumumkan tidak dibatalkan. Namun, untuk beberapa daerah di Papua Barat yang belum mengumumkan hasil seleksi, diupayakan untuk memenuhi syarat 80:20 persen.

Bacaan Lainnya

“Minimal 80:20 persen, kalau lebih dari 80 persen (untuk masyarakat asli Papua) malah lebih bagus. Tapi macam Manokwari yang sudah diumumkan tidak boleh dibatalkan,” kata Budoyo kepada suaramandiri.co melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2020).

Sedangkan untuk formasi tahun 2019, kata Budoyo, dikhususkan untuk orang asli Papua. Untuk seleksi calon ASN formasi tahun 2019, penentuan kelulusan tetap berdasarkan rangking.

“Karena kalau misalnya formasi hanya 400 orang tapi yang daftat 1.000 orang tidak mungkin diterima semua, sehingga penentuannya berdasarkan rangking,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk seleksi calon ASN formasi tahun 2019 dikembalikan ke daerah masing-masing dengan memperhatikan kearifan lokal daerah bersangkutan.

“Umpamanya, Manokwari yang dominan adalah masyarakat Arfak dan Doreri. Itu yang diutamakan, setelah itu baru untuk OAP lain yang ada di Manokwari, seperti dari Biak, Serui, Wondama, yang orangtuanya mengabdi di Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Suku Koiway dan Masirasi Bertemu MRPB, Sampaikan Keabsahan Lakotani sebagai Orang Asli Papua

Pos terkait