Ini Langkah Melaporkan Pajak melalui Android dan Web

Kepala Bapenda Manokwari, Muhamad Irwanto. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Di tengah pandemik COVID-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari tetap memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Namun, pelayanan pelaporan pajak tersebut berbasis android dan web.

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Muhammad Irwanto, mengatakan, selain melalui android dan web, pelayanan juga dilakukan melalui WhatsApp (WA) dan email. Untuk pelaporan pajak melalui android, katanya, wajib pajak harus mengunduh (mendownload) e-SPTPD Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, wajib pajak mendaftkan nomor HP android yang digunakan ke kantor Bapenda atau melalui layanan Bapenda  08114853006. Atau melalui WA 085254223239 atau 081241388878 dengan menyebutkan identitas wajib pajak, nama usaha, dan NPWPD.

“Setelah ibu wajib pajak akan memproleh password/PIN yang akan digunakan untuk masuk ke Pelaporan e-SPTPD,” jelas Irwanto.

Saat mendaftar, lanjutnya, ketuk gambar e-SPTPD lalu masukkan PIN dan ketuk bulan laporan untuk melaporkan omzet penjualan dan mengisi kolom keterangan. Jika sudah benar, ketuk simpan.

Selanjutnya ketuk kembali bulan laporan dan ketuk cara bayar untuk memperoleh ID bayar. ID bayar itulah yang ditunjukkan untuk membayar di Bank Papua atau Kantor Pos.

Untuk pelaporan pajak melalui web, menurut Irwanto, yakni membuka browser dan ketik http:// 103.109.2.122/LaporSptpd lalu masukkan NPWPD tanpa huruf P dan tanpa titik. Selanjutnya klik pelaporan pajak, klik lapor, dan isi omzet pada kolom omzet dan klik simpan.

Jika benar, katanya, akan muncul nomor SPTPD, selanjutnya tambahkan nomor kode jenis pajak pada nomor SPTPD. Setelah itu akan muncul ID bayar yang ditunjukkan untuk membayar pajak. Ini Langkah Melaporkan Pajak melalui Android dan Web. (SM7)

Baca Juga:  Enggelina dan Akhmad Komitmen Tingkatkan SDM Pegawai Menuju WBK dan WBBM

Pos terkait