Ini Pelanggaran yang Ditemukan Pemkab dan Polresta Manokwari dalam Operasi Pasar

pelanggaran Operasi Pasar

MANOKWARI, – Operasi pasar yang digelar Pemkab dan Polresta Manokwari, Selasa (28/03/2023) menemukan beberapa pelanggaran seperti barang kadaluwarsa dan daging ayam beku yang didatangkan dari luar, namun dijual per bagian selayaknya daging segar.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan temuan-temuan itu akan diinventarisir seluruhnya dan akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi kepada semua pelaku ekonomi untuk diperhatikan.

Bacaan Lainnya

“Namun jika dalam implementasinya masih ada pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hermus juga berharap masyarakat tidak berlebihan berbelanja barang kebutuhan karena dapat memicu pengurangan stok bapok dan terjadi penimbunan.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Bapok, Pemkab dan Polresta Manokwari Gelar Operasi Pasar

“Diharapkan masyarakat berbelanja sewajarnya sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Hermus menambahkan, salah satu temuan yang akan ditindaklanjuti adalah temuan penjualan daging ayam beku yang kembali dijual secara parsial oleh salah satu supermarket besar di Manokwari.

Hal itu dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

“Karena itu, kita akan berikan peringatan kepada penjualnya,” sebutnya.

Selain itu, menurut Hermus, juga ada temuan barang kadaluwarsa yang dijual.

“Karena itu, akan dilakukan operasi pasar lagi secara detail di setiap toko dan pusat perbelanjaan,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait