MANOKWARI – Satu dari empat poin aspirasi para peserta seleksi calon ASN Kabupaten Manokwari yang tidak lolos adalah pembatalan hasil seleksi. Aspirasi itu disampaikan saat mereka melakukan unjuk rasa di depan Swiss-belhotel Manokwari, Senin (3/8/2020).
Terkait aspirasi itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan bahwa pembatalan itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan.
Menurut Gubernur, pihaknya bersama para bupati akan bertemu Menpan RB dan Presiden untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Perwakilan masyarakat juga akan ikut serta jika gubernur dan para bupati bertemu Menpan RB dan Presiden.
Selain pembatalan hasil seleksi calon ASN formasi tahun 2018, massa juga menuntut agar seleksi formasi tahun 2019 dan 2020 hanya sekadar formalitas dan diberikan kepada orang asli Papua (OAP).
Terkait itu, Gubernur menyampaikan bahwa sesuai informasi seleksi calon ASN formasi tahun 2019, 2020, dan 2021 akan dilakukan sekaligus pada tahun 2021. Akan tetapi, pihaknya akan mengupayakannya untuk dilaksanakan tahun 2020 ini.
Usai membacakannya, massa lalu menyerahkan aspirasi itu kepada Gubernur Papua Barat dan Plh. Bupati Manokwari. (SM7)