JAKARTA, – Beredar sebuah surat terbuka yang ditulis oleh seorang yang mengaku dirinya adalah pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.
Surat tersebut viral di media sosial lantaran berisi pengakuan sosok tersebut terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.
Beredar juga kabar bahwa para pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu mendapat panggilan dari tim kepatuhan internal terkait dengan surat terbuka tersebut.
Tak tanggung-tanggung, beredar isu bahwa ponsel dan surel mereka diperiksa satu demi satu.
“PENGUMUMAN!! Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal. Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran. Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!,” tulis akun @PartaiSocmed yang turut membagikan surat tersebut.
Lantas, apa isi dari surat tersebut hingga bikin tim internal melakukan panggilan?
1. Ada pejabat yang menetapkan biaya pabeanan
Surat tersebut membeberkan bahwa ada oknum pejabat di direktorat Kualanamu yang seenaknya sendiri menentukan biaya kepabeanan.
“Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara,” tulis surat tersebut.
2. Pejabat tinggi memberikan perlindungan terhadap praktik pasang harga
Alih-alih memberikan sanksi, pejabat yang berada di atas sosok oknum tersebut justru memberikan perlindungan terhadap praktik itu.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga nama baik instansi dari tercoreng gegara isu oknum pejabat ‘nakal’.
“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas, tulis surat itu.
Baca Juga: Membongkar Korupsi Berjamaah Bea Cukai
3. Kecurangan juga terjadi di seluruh Indonesia
Bukan main, penulis surat terbuka itu juga mengaku bahwa praktik seperti itu tak hanya terjadi di direktorat Kualanamu, tetapi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia,” aku penulis surat.
Penulis surat mengklaim bahwa pihaknya mendapati adanya oknum pejabat yang berkoordinasi dengan cabang lainnya hingga pusat untuk menutupi praktik demikian.
“Ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” tegas penulis surat.(*)