MANOKWARI – Hingga pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Manokwari, masih memperbaikan usulan anggaran yang akan di tuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.
Sekretaris Daerah Manokwari, Drs. Aljabar Makatita, mengatakan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masih terjadi devisit, menyebabkan hingga kini masih dalam tahap evaluasi nilai anggaran yang akan diajukan, untuk di sesuaikan dengan nilai pendapatan yang ada.
Dari hasil evaluasi usulan anggaran, didapati Rp 25 Miliar yang devisit. Oleh karena itu, dalam evaluasi yang tengah berlangsung ini, nilai anggaran yang diusulkan akan lebih di fokuskan pada program prioritas pemerintah daerah.
“Kita masih lihat lagi, mana-mana yang urgen dan mana yang akan di masukan ditahun 2020 mendatang. Karena masih sekitar Rp 25 Miliar devisit yang kita sudah hitung, jadi harus sama dengan pendapatan sehingga ada balance,” ujar Drs. Aljabar Makatita, Senin (26/8).
Soal batas waktu pengusulan APBD-P, Sekda mengaku sebelumnya telah ditetapkan pada Agustus ini, namun dengan adanya temuan devisit ini sehingga pihaknya memberi perpanjangan waktu, gunanya untuk memantapkan usulan anggaran ke pihak Legislatif nanti.
Dirinya optimis, dalam waktu dekat proses usulan APBD-P, segera dimasukan kepada pihak Legislatif, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan.
“Sebelumnya kan tanggal 23 ini, tapi rupanya target itu tidak terpenuhi. Mudah-mudahan bisa cepat, dan kita segera selesaikan itu,” tandasnya. (SM3)