MANOKWARI, – Untuk menjaga kualitas demokrasi, Bupati Manokwari mengusulkan agar sistem undangan tidak dipakai pada Pemilu 2024. Sebab surat undangan kepada pemilih sering disalahgunakan.
“Untuk menjaga kualitas demokrasi pada Pemilu 2024, maka sistem undangan yang selama ini dipakai untuk mengundang masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih saya kira sistem undangan ditiadakan,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (21/02/2023).
Pada beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, kata Hermus, ada penyelenggara yang menyalahgunakan surat undangan dengan tidak memberikannya kepada warga yang berhak mendapatkan undangan.
“Undangan itu lebih banyak dijual, banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan lain yang tidak jelas, juga untuk mengamankan kepentingan kontestan tertentu,” ungkapnya.
Karena itu, Hermus meminta agar sistem undangan di Pemilu 2024 ditiadakan. Sebaliknya warga memilih dengan menggunakan KTP.
“Mari gunakan KTP yang sudah digunakan sebagai administrasi utama dalam pelayanan pembangunan untuk datang ke TPS di mana nama dan alamat kita terdaftar untuk menggunakan hal pilih kita,” ujarnya.
Jika menggunakan undangan, menurut Hermus, akan merugikan banyak orang. Sebab seringkali meski nama terdaftar, namun warga tidak dapat menggunakan hak politknya karena tidak mendapat undangan.
“Ada orang-orang di permukiman tertentu yang nama dan alamat mereka audah terdaftar tapi pada Pemilu tidak ikut memilih karena tidak dapat undangan,” imbuhnya.
Hermuw juga berharap data pemilih di setiap TPS harus valid dan berbasis permukiman. Sebab sering kali meski bukan tinggal di permukiman tertentu, namun nama mereka terdaftar sebagai pemilih di permukiman tersebut.
“Ini menimbulkan problem bagi kita. Karena itu, mari kita bekerja jujur untuk demokrasi kita untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 jauh lebih baik, lebih berkualitas, jauh lebih adil, bermartabat, dan bisa berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (SM7)