MANOKWARI – Kementerian Agama Papua Barat melalui Pembimas Katolik meminta kebijakan dari pusat terkait rekrutmen penyuluh agama katolik, pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) penerimaan penyuluh katolik non pegawai negeri sipil, wajib memiliki ijazah sarjana atau terendah diploma tiga, tetapi fakta di lapangan, lulusan SMA lebih dominan melakukan pelayanan gereja.
Pembimas Katolik Kemenag Papua Barat, Hugo Rizal Wisnugroho, S.Si, menjelaskan, permintaan kekhususan kepada pemerintah pusat terkait penerimaan pegawai non PNS, dikarenakan kondisi karakteristik yang ada di Papua secara khusus Papua Barat.
“Memang yang diminta harus sarjana, atau paling tidak Diploma 3 (D3), namun situasi dan kondisi daerah, apalagi didaerah pedalaman, justru yang banyak bekerja dalam membantu pelayanan gereja, mereka yang lulusan SMA,” Ungkap Hugo, Selasa (31/8/2021).
Rekrutmen penyuluh dilingkungan pelayanan gereja Katolik, untuk melakukan pendampingan di setiap Paroki dan memberikan laporan kegiatan bulanan melalui aplikasi yang disiapkan.
“Jadi penyuluh ini selain melakukan penyuluhan, mereka wajib memberikan laporan melalui aplikasi yang sudah disiapkan, dan dari laporan itu, kita lakukan evaluasi, terutama berkaitan dengan masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Terkait seleksi yang telah dilakukan terhadap 43 calon penyuluh belum lama ini di Kantor Kemenag Papua Barat, kata Hugo Rizal telah melalui seleksi berkas dan tes wawancara yang dilakukan empat Pastor.
“Mereka yang ikut tes, selain tes berkas dan wawancara, calon penyuluh wajib mendapatkan surat rekomendasi dari Paroki,” tuturnya.
Setelah dinyatakan lulus, massa kerja akan terhitung 1 Januari 2022 hingga akhir 2022.
“Mereka akan kerja selama setahun. Kenapa dihitung nanti 1 Januari 2020, karena penyuluh sebelumnya masih menjalankan tugasnya,” tandasnya. (SM13)