MANOKWARI – Sesuai rencana, pada bulan Juli 2021 pengujian kendaraan bermotor (PKB) Kabupaten Manokwari dilaunching penggunaannya. Saat ini Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Perhubungan Darat terkait sistem jaringan aplikasinya.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, mengatakan, pada tahun anggaran 2021 ini pihaknya mengaktifkan kembali pengujuan kendaraan bermotor di Kelurahan Sowi yang sudah lama tidak berfungsi. Terkait rencana pengaktifan itu, sudah ada anggaran yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan tahun 2021 untuk system jaringan aplikasinya.
“Namun proses launchingnya nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Perhubungan Darat terkait sistem aplikasi karena di seluruh Indonesia, pengujian kendaraan bermotor itu satu pintu, harus lewat pusat. Untuk itu, kami masih menyusun administrasi dan koordinasi lebih lanjut ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujar Simatupang.
Dengan launching nanti, diharapkan semua kendaraan angkutan barang dan penumpang yang harus dikir dapat menggunakan jasa pengujian kendaraan bermotor. Selama ini, kata dia, kir dilaksanakan secara manual. Namun kir manual sudah tidak dibenarkan lagi sesuai UU Lalu Lintas.
“Jadi sejak beberapa bulan lalu kami sudah hentikan pelayanan kir manual. Jadi kami berharap juga kepada pemilik atau supir yang membutuhkan jasa pelayanan kir, penguujian kendaraan bermotor, hati-hati bilamana ada kekurangan kendaraan dikemudikan karena uji kir belum bisa dilaksanakan secara manual,” sebutnya.
Dia berharap pada bulan Juli nanti launching pengujian kendaraan bermotor terlaksana. Sebab anggarannya sudah tersedia.
“Untuk sistem jaringan ini anggarannya Rp350 juta. Kita berharap semua berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target launching pada bulan Juli nanti bisa terlaksana. Dengan demikian dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya
Diakuinya, selama kir menggunakan sistem manual, retribusi yang disumbangkan untuk PAD Kabupaten Manokwari sekitar Rp100 juta lebih. Namun sebelum pandemik Covid-19 bisa mencapai Rp200-an juta.
“Ketika pengujian kendaraan bermotor ini dilaunching untuk tahun pertama pendapatan bisa Rp500 juta. Namun disertai dengan biaya operasional yang cukup tiinggi. Akan tetapi karena ini pelayanan, sehingga kita tidak menghitung untung dan ruginya. Karena ini termasuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau kita hitung untung-rugi, pengujian kendaraan bermotor bisa tidak jalan. Yang penting kita memberikan pelayanan guna mengurangi kecelakaan di jalan raya,” tukasnya. (SM7)