MANOKWARI, – Berprosesnya penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Papua Barat sesungguhnya bisa juga menjadi “tamparan keras” bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat ketika dipimpin oleh Juniman Hutagaol yang telah diganti Dr. Harli Siregar.
Hal ini disampaikan, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy.
Kata Advokat senior ini, karena kasus tersebut pernah diselidiki awal oleh jajaran Pemeriksa pada Kejati Papua Barat.
Namun kemudian dinyatakan tidak terdapat dugaan kerugian negara serta tak ada indikasi pidana, sehingga dihentikan penyelidikannya oleh Kejati Papua Barat kala itu. Setelah itu, malahan justru penyelidikan dilakukan oleh jajaran penyidik Sub Direktorat (Subdit) Tipikor DitReskrimsus Polda Papua Barat malahan cukup berdasar hukum hingga ditingkatkan menjadi penyidikan hingga adanya penetapan tiga tersangka (DI, AW dan LS) saat ini.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendorong Kajati Papua Barat Siregar untuk memeriksa para oknum jaksa yang terlibat dalam menghentikan perkara tersebut,” pinta Warinussy.
Ia menambahkan, justru perkara yang sama sudah tentu ditembuskan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya sejak mula. Sehingga proses monitoring tentu selalu dilakukan oleh Jaksa Peneliti maupun Jaksa Pengawas penyidikan perkara tersebut.
“LP3BH Manokwari terus mendesak dan mendorong Kajati Papua Barat Harli Siregar untuk melakukan proses pengawasan internal terhadap para oknum jaksa yang terlibat dalam penghentian proses pemeriksaan awal kasus KONI Papua Barat beberapa waktu yang lalu,” tandasnya. (SM)