MANOKWARI – Menanggapi aspirasi masyarakat yang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin pagi tadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M. Yusuf, mengaku kalau dirinya tidak dicopot, melainkan dimutasikan.
Sebab lanjut Yusuf, mutasi di seluruh instansi milik pemerintah merupakan hal yang biasa. Hal itu sejalan dengan sumpah dan janji sebagai seorang pejabat negara, yakni siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
“Ini mutasi diagonal. Nanti di tarik dulu ke Kejaksaan Agung, baru di tempatkan di mana. Dan ini tidak ada masalah terkait sanksi atau hasil pemeriksaan. Jadi teman-teman biasa saja tidak usah terlalu kecewa, kita jaga lembaga ini,” ujar Yusuf, Senin (31/8/2020).
Kendati demikian, dirinya mengapresiasi upaya masyarakat yang telah berjuang untuk mempertahankan dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Papua Barat.
Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada gangguan kamtibmas. Sehingga pembangunan yang telah di rancang oleh pemerintah, dapat berjalan dengan baik.
“Jangan mudah di prediksi lain. Selanjutnya bertahan saya di sini itu perintah pimpinan. Berdoa saja, mudah-mudahan ini adalah hal yang terbaik bagi kita semua,” imbaunya.
Pantauan di lapangan, nampak tumpukan material dan baliho yang bertuliskan pernyataan sikap masyarakat, masih memblokade pintu utama kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah pusat. (SM3)