MANOKWARI, – Kabupaten Manokwari kini memiliki Balai Perdamaian Restorative Justice dan kampung Aimasi, Distrik Prafi dipilih sebagai pilot prohect program dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tersebut.
Kajati Papua Barat, Harli Siregar, mengatakan, restorasi justice tidak dimaknai untuk menghilangkan peristiwa pidana, tapi untuk memulihkan keadaan sebagaimana awalnya dan melakukan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bagaimana menciptakan ketertiban dan kehidupan hukum masyarakat, itu yang mau kita kembalikan. Maka nanti dalam restorasi justiice yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum, yang hadir di situ adalah aparat-aparat kampung, tentu akan memulihkan keadaan perseteruan, konflik di dalam masyarakat,” ujarnya pada pengresmian Balai Perdamaian Restorative Justice Kampung Aimasi, Kampung Tertib Hukum dan Jaga Desa Kampung Aimasi, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, tidak semua tindak pidana diselesaikan dalam rumah restoratif, tapi ada juga hal-hal yang tidak perlu dibawa ke peradilan karena akan lebih banyak mudaratnya daripada kemaslahatannya.
“Itulah esensi membangun Balai Restorative Justice,” tegasnya.
Sementara Jaga Desa, lanjut Siregar, merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa. Esensi dari Jaga Desa, kata dia, yakni jaksa menjadi garda terdepan dalam memberikan pengayoman kepada aparat desa.
“Saya tidak mau ada aparat desa yang terkena persoalan hukum karena ketidaktahuan terkait hukum, itu tidak boleh. Karena itu, kewajiban jaksa untuk memberikan penerangan hukum,” tandasnya.
Tokoh masyarakat Distrik Prafi, KH Abdul Kholiq Bukhori, berharap Balai Perdamaian Restorative Justice tidak hanya untuk kampung Aimasi, tapi untuk semua masyarakat dan kampung di dataran Warpramasi. Diharapkan dengan adanya Balai Restorative Justice tidak ada lagi salah paham antarwarga, terutama terkait dengan ajaran agama.
“Dengan pengresmian ini mari kita bantu bersama, berkarakter bersama untuk membantu menjaga perdamaian, sehingga nanti dari kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi tidak harus setiap saat menyelesaikan perpecahan,” katanya.
Hadir pada pengresmiiann tersebut Bupati Manokwari, Hermus Indou; unsur Forkopimda Manokwari; para kepala distrik se-Warprmasi, kepala kampung se-Distrik Prafi, serta tokoh masyarakat. (SM7)