MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing di dampingi Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I. Nyoman Cantiasa merilis hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Mansinam I tahun 2021.
Dari hasil operasi Pekat Mansinam I, sejumlah barang bukti berhasil diamankan mulai dari miras lokal, pabrikan, senjata tajam, curanmor hingga kasus perjudian Toto gelap (Togel).
Data yang di bacakan Kapolda diantaranya untuk barang bukti minuman keras lokal sebanyak 3.654 botol. Sementara untuk miras pabrikan atau berlabel sebanyak 7.280 botol. Akumulasi nilai rupiah dari jumlah barang bukti miras yang di amankan senilai Rp1.076.421.000, yang mana Polres Sorong Rp214.131.000, Polres Kaimana Rp156.990.000, Polres Fakfak Rp151.385.000, Polda Papua Barat Rp124.990.000, Polres Manokwari Rp123.620.000, Polres Sorong Kota Rp107.035.000, Polres Teluk Bintuni Rp93.810.000, Polres Raja Ampat Rp61.110.000, Polres Sorong Selatan Rp16.950.000, Polres Teluk Wondama Rp25.650.000, Polres Manokwari Selatan Rp750.000.
“Barang bukti miras lokal total 3.654 botol/liter. Barang bukti miras pabrik total 7.280 kaleng/botol,” terang Kapolda, Kamis (6/5/2021).
Selain miras lokal dan berlabel, Polda Papua Barat juga mengamankan 3 pucuk senjata api yakni masing-masing 1 pucuk jenis Revolver milik CA dan EM, 1 unit jenis Airsoft Gun milik HB dan senpi jenis senapan angin milik A.
Sementara itu, sebanyak 208 bilah senjata tajam berbagai ukuran dan jenis juga ikut di amankan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam I tahun 2021 yang digelar selama 12 hari, mulai dari badik, parang, clurit, samurai clurit, kapak, golok, pisau, hingga arit.
“Barang bukti yang diamankan Polda Papua Barat dan jajaran dalam razia di simpang tiga kampung maruni Kab. Manokwari pada hari jumat tanggal 30 April 2021 telah mengamankan 1 buah senjata api genggam rakitan jenis Revolver dan diduga 2 orang pelaku sebagai pemiliknya CA dan EM. Tak hanya senpi rakitan, kami juga mengamankan senjata api jenis Airsoft Gun yang dimiki oleh HB dan senapan angin yang dimiliki A,” tambahnya.
Beberapa kasus perjudian togel juga di ungkap Polres jajaran yakni Polres Fak-fak dua kasus, Polres Manokwari satu kasus, Polres Raja Ampat satu kasus, dan Polda Papua Barat sendiri berhasil mengungkap sedikitnya dua kasus.
Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari telah diamankan sebanyak 17 unit kendaraan roda dua, dan Polres Sorong Kota sebanyak 3 unit. Selain sejumlah kasus yang telah diungkap Polda Papua Barat dan jajaran, rupanya terdapat juga beberapa kasus menonjol seperti kasus narkoba, curat, curas, dan pengeroyokan yang seluruhnya sudah tertangani.
Diakhir press rilis, Kapolda bersama Pandgam memusnahkan ratusan botol miras lokal dan miras berlabel. (SM3)