MANOKWARI – Proses pengawasan terhadap tahapan pemilihan umum presiden, legislatif dan kepala daerah tentu menjadi tanggung jawab seluruh stakholder termasuk komponen masyarakat secara umum. Ini di ungkapkan Ketua Bawaslu Manokwari dalam sosialisasi bersama mitra kerja, Rabu (26/8/2020).
Syors di hadapan ratusan mitra kerja meminta komitmen seluruh komponen untuk bersama-sama melakukan proses pengawasan nanti terhadap tahapan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada akhir tahun 2020 ini. Sebab tidak menutup kemungkinan, pelanggaran juga dapat dilakukan oleh pengawas pemilu maupun pihak penyelenggara.
“Bapak atau ibu yang jadi bagian dari mitra kerja, jangan segan-segan melaporkan kepada kami jika ada pengawas atau penyelenggara yang melakukan pelanggaran,” ujar Prawar.
Jelasnya, dari tahun ke tahun pesta demokrasi selalu di warnai dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Namun hal tersebut hingga kini rupanya belum maksimal dilakukan, soal penindakan akibat minimnya laporan yang di terima. Kondisi ini menutut adanya komitmen masyarakat untuk berani dalam mengungkap seluruh praktek-praktek pelanggaran pemilu. Jika hal ini dimaksimalkan, maka langkah tegas berupa penindakan juga akan dilakukan oleh pihak Bawaslu melalui Sentra Gakumdu.
“Selama ini ada banyak pelanggaran yang dilakukan, tapi masyarakat tidak berani untuk melaporkan. Kalau ada masyarakat yang lapor, kami akan tegas lakukan tindakan, apa lagi soal hak pilih,” tandasnya.
Ketua Bawaslu berharap, pada pilkada Manokwari 9 Desember 2020 mendatang, masyarakat harus berani untuk melawan dan melaporkan prkatek politik yang di nilai melanggar aturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Manokwari hasil evaluasi kami terkahir kemarin, banyak laporan tapi paling banyak dari partai politik. Kedepan pilkada ini masyarakat harus berani untuk laporkan,” imbau Syors. (SM3)