Kejati Papua Barat Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Penandatanganan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM oleh Kajati Papua Barat.

MANOKWARI – Guna memberikan pelayanan yang maksimal dan bebas dari korupsi, Kejaksaan Tinggi Papua Barat mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/7/21).

Terdapat 3 alasan utama yang menjadi komitmen Kejati menuju WBK WBBM yakni semangat dan etos kejar yang tinggi, motto yang memotivasi, dan mereka juga sebagai perintis hadirnya Kejati di Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Saran dan prasarana yang sudah dilengkapi juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, tentu yang berhubungan dengan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ini bukan istilahnya kita sekedar ikut. Tetapi kita harus merubah pola pikir dalam bekerja itu harus bagaimana,” ujar Witono, Wakil Kepala kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat.

“Kita juga sudah memasang videotron sebagai informasi publik dan akan terupdate, selain dari website kita yang di kelola oleh Asintel sudah berjalan,” tambahnya.

Sejumlah layanan pendampingan dan penyuluhan hukum juga telah dibuat oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat seperti aplikasi koordinasi, pra penuntutan satu jari. Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat maupun penyidik dalam mengikuti perkembangan suatu kasus tindak pidana pasca diterbitkannya Surat Perintah Dilakukannya Penyidikan (SPDP). (SM3)

Baca Juga:  Serahkan APD, Gubernur Papua Barat Harap “Tidak Digunakan”

Pos terkait