MANOKWARI – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sius Dowansiba-Rudi Timisela kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Manokwari di hari kedua pendaftaran, guna melengkapi salah satu surat yang dinyatakan belum lengkap Kamis kemarin. Pasangan SMART di dampingi ketua tim pemenang tiba di kantor KPU sekira pukul 14.35 WIT.
Tim beserta pasangan SMART langsung memasuki ruangan pendaftaran setelah mengikuti protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid-19. Dokumen tersebut lalu diserahkan oleh perwakilan tim pemenang kepada Ketua KPU Manokwari. Selanjutnya proses verifikasi dan penginputan dilakukan oleh Divisi Teknis serta verifikator.
Usai verifikasi, Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis, Aplena Rumaikeuw, lalu membacakan seluruh syarat berkas bakal pasangan calon, dan di nyatakan lengkap. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh tim pemenang serta gabungan partai pengusung dan partai pendukung.
“Untuk pasangan calon Sius Dowansiba-Rudi Timisela, statusnya kami nyatakan di terima,” ujar Aplena, Jumat (5/9/2020).
Sebelumnya, di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sius Dowansiba-Rudi Timisela (SMART) dinyatakan belum lengkap, karena tidak adanya lembar surat tanda terima bukti tidak memiliki tunggakan pajak. (SM3)