PALEMBANG, – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengajak keluarga-keluarga di Indonesia untuk mencegah stunting melalui refocusing keuangan rumah tangga.
“Guna mendukung percepatan penurunan stunting dan juga pencegahan stunting, saya mengajak keluarga-keluarga melakukan refocusing keuangan rumah tangga.Berdasarkan data yang ada, pengeluaran rumah tangga nomor dua terbesar adalah untuk rokok kemudian juga untuk membeli pulsa. Uang ini tidak untuk membeli ikan atau telur untuk pemenuhan gizi anak dan keluarganya,” kata Hasto Wardoyo dalam pembukaan Pameran Gelar Dagang Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Graha Sedulang Setudung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (04/07/2023).
Refocusing keuangan keluarga menurut Hasto Wardoyo, harus dilakukan, apabila tidak akan terjadi pembelanjaan untuk hal yang sebenarnya tidak terlalu penting, seperti hanya untuk mengejar prestise yang akhirnya hanya menjadi pemborosan, tidak digunakan misalnya menjadi modal usaha untuk kegiatan yang produktif seperti UPPKA atau UMKM.
“Kalau dalam bahasa Jawa adalah durung pecus keselak besus artinya belum berprestasi tapi mengejar prestise. Padahal definisi kaya sebenarnya bukan tentang kebendaan tapi bagaimana kita bisa hidup seperti sedia kala dalam waktu lama meskipun tidak bekerja”, ujar Hasto.
Kesempatan keluarga menjadi sejahtera melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Haato Wardoyo, harus dimulai sekarang karena tahun 2035 Indonesia akan meninggalkan atau tertutup peluang bonus demografi, dan pada saat itu diperkirakan akan didominasi penduduk usia tua, jangan sampai kita menua sebelum kaya.
Hasto Wardoyo menambahkan, saat ini telah terjadi perubahan terkait perkembangan teknologi, sehingga pemasaran produk hasil usaha juga harus memanfaatkan teknologi. Kemudian juga terjadi perubahan demografi penduduk, saat ini mayoritas penduduk kita adalah anak-anak muda hal ini juga menjadi pertimbangan apabila akan membangun usaha tentunya harus melihat potensi pasar ini.
Pameran Gelar Dagang UPPKA 2023 resmi dibuka Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH, MH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 dengan tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting, Untuk Indonesia Maju”. Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan ucapan selamat datang kepada tamu undangan dan pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok UPPKA di Bumi Sedulang Setudung.
“Dukung UMKM dan produk lokal Kabupaten Banyuasin dan produk Indonesia agar mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Pameran ini menjadi momen positif bagi masyarakat Banyuasin khususnya pelaku usaha UMKM untuk menuju UKM mandiri dan berdaya saing,” ungkap Askolani.
Sementara itu Ketua Harian Badan Pengurus Pusat Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (BPP AKU) Ir. Erinaldi Alisman, MH sekaligus panitia Pameran Gelar Dagang menjelaskan pameran kali ini diikuti peserta kelompok UPPKA dari 32 Provinsi dan total peserta pameran mencapai 180 stand, kegiatan ini dimulai dari tanggal 4-6 Juli 2023.”
UPPKA Dapat Nomor Induk Berusaha
BKKBN tengah melakukan proses perlindungan kepada kelompok UPPKA untuk mendapatkan legalitas atau keabsahan dalam berwirausaha bagi pelaku usaha mikro keluarga termasuk perlindungan hukum apabila kelompok kegiatan mengalami permasalahan di dalam berwirausaha.
Menurut data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) per Februari 2023, saat ini di seluruh Indonesia terdapat sejumlah 35.005 (tiga puluh lima ribu lima) kelompok UPPKA.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Kementerian Investasi/BKPM, Drs. Iwan Suryana, MM, menjelaskan “Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi salah satu legalitas bagi pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun UMKM. Kementerian Investasi/BKPM menyambut gembira dan apresiasi para keluarga akseptor Keluarga Berencana sangat antusias untuk memiliki usaha, tentunya dengan tumbuhnya pelaku usaha di masyarakat dapat menjadi penunjang perekonomian Negara.
Melalui “Gerakan 1000 NIB (Nomor Induk Berusaha) Bagi Poktan UPPKA” yang merupakan kerjasama dengan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM. Kegiatan Kelompok UPPKA diharapkan menjadi kegiatan yang inovatif, kreatif, dan adaptif dalam menjalankan usaha ekonomi produktif, sehingga dapat membentuk keluarga yang mandiri secara ekonomi.
Penulis : Tri Setyo Rachmanto
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Selasa, 4 Juli 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (SM)