MANOKWARI – Kombes Pol Monang Situmorang resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat menggantikan Brigjen Pol Setija Junianta.
Kombes Pol Monang Situmorang sebelumnya, bertugas sebagai penyidik bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, sementara Brigjen Pol Setija Junianta mendapat penugasan baru Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Dir Wastahti) Deputi Bidang Pemberantasan pada BNN Pusat.
Adanya pandemik Covid-19, serah terima dilakukan secara virtual, dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Drs Heru Winarko, Jumat (12/6/2020).
Sebelum meninggalkan BNNP Papua Barat, Junianta berjanji dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat, untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi P4GN. Sebab dalam evaluasi, Inpres tersebut belum berjalan maksimal.
“Seperti kita ketahui, di sini ada bagian umum dan 3 bidang lainnya yakni bidang rehabilitasi, P2M, dan bidang berantas yang sudah terjadwal kegiatan apa yang akan dilakukan. Nanti hari Selasa, kita mencoba evaluasi dan diskusikan supaya kedepan lebih baik lagi pelaksanaan Inpres tersebut,” tuturnya.
Selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan, Junianta telah berhasil melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Sorong, dalam upaya pembentukan BNN-K. Upaya tersebut lalu diterima oleh Wali Kota Sorong, dan saat ini tengah di ajukan ke BNN RI.
“Selama 1 tahun 3 bulan di sini, pembentukan BNN-K merupakan konsen saya. Dan puji Tuhan, Wali Kota Sorong mempunyai keinginan yang sama dengan kita. Sehingga sudah di tuangkan dalam surat pernyataan dan sudah kita proses ke BNN RI,” tambahnya.
Junianta berpesan kepada seluruh pegawai di BNN Papua Barat, agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan beban kerja yang diberikan, karena sistem di BNNP Papua Barat sudah sangat baik. (SM3)