MANOKWARI – Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polda Papua Barat kini semakin di perketat. Hal itu dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Pendisiplinan ini juga sesuai hasil rapat pada 17 Agustus kemarin, yang mana lebih di fokuskan pada pemeriksaan terhadap seluruh anggota Polri yang hendak masuk Mapolda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas AKBP. Adam Erwindi, mengatakan pemeriksaan kepada anggota dan warga masyarakat yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat yakni berupa pengecekan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, wajib melewati ruang sterilisasi yang berada didepan gerbang masuk Mapolda, mengarahkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer dan menerapkan jaga jarak saat beraktivitas selama berada di area Mapolda Papua Barat.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak hanya dilakukan bagi anggota Polri, tetapi juga dilanjutkan pada ruang kerja masing-masing satuan kerja, terlebih khusus diruang/satker yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti pada ruangan pelayanan Regident Dit Lantas Polda Papua Barat, tempat ibadah seperti Masjid dan Gereja Milik Polda Papua Barat, ruang penyidik Reskrimsus dan penyemptoran disinfektan pada ruang tahanan polda Papua Barat.
“Keseluruhan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap harinya sebagai bentuk dukungan terhadap sutuasi menuju Adaptasi kebiasaan baru” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat. (SM3)