MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Rabu (22/7/2020) menggelar rapat kerja otonomi khusus tahun 2020 di Lantai III, Kantor Gubernur Papua Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah poin. Menurut Orgenes Wonggor, bicara otsus bukan saja mengenai keuangan, namun lebih pada perhatian akan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Otsus bukan saja tentang uang namun kesejahteraan masyarakat Papua. Oleh karena itu usulan yang masih dalam tahapan pembahasan tentu merujuk pada keberpihakan penuh bagi Orang Asli Papua,” ucap Wonggor.
“Yang menjadi usulan itu Bupati dan Walikota merupakan Orang Asli Papua. Kemudian rekruitmen CPNS wajib memperhatikan pembagian kuota sebesar 80 berbanding 20 persen utamanya anak Papua,” tambahnya.
Berkaitan dengan proses pencalonan anggota DPR di Kabupaten/Kota serta Provinsi turut menjadi atensi dan diatur agar kuota Orang Asli Papua diperhatikan termasuk DPR RI.
“Bukan itu saja, proses pencalonan anggota DPR Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR-RI wajib diperhatikan orang asli Papua terakomodir. Karena itu harus mempunyai dasar hukum supaya kita bisa berbicara selanjutnya,” tandasnya. (SM4)