Ketua MUI Manokwari Jamin Umat Islam Patuhi Protokol Kesehatan ketika Beribadah di Masa New Normal

Umat Islam mengikuti sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa New Normal di Aula Masjid Ridwanul Bahri Fasharkan Manokwari, Kamis (11/6/2020). (Foto:SM7)

MANOKWARI – MUI Kabupaten Manokwari mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 terkait panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru (New Normal). Melalui sosialisasi itu, umat Islam diyakini mematuhi protokol kesehatan jika beribadah di masjid.

Ketua MUI Kabupaten Manokwari, H. Baharudin Sabolla, mengatakan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 perlu disosialisasikan kepada umat beragama. Sebab, ada penafsiran yang berbeda di antara umat terkait edaran yang menjadi panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru (New Normal) tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Ada banyak penafsiran karena kemungkinan tidak semua membaca edaran itu secara penuh,” ujarnya di sela-sela sosialisasi di aula Masjid Ridwanul Bahri Fasharkan Manokwari, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, ada dua hal yang harus dilakukan jika melaksanakan ibadah di rumah ibadah yakni harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 dan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Tadi saya sampaikan harus menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun, harus menggunakan masker, bawa sajadah sendiri, tidak berjabat tangan, di dalam syahadat harus menjaga jarak, sebaiknya anak-anak tidak dikibatkan, dan kalau sudah selesai ibadah pulang lebih awal, bahkan tadi saya tidak sebutkan tapi usia senja sebaiknya sholat di rumah,” ungkapnya.

Jika protokol ini tidak dilaksanakan, kata Sabolla, Gugus Tugas Covid-19 berhak mencabut surat izin pelaksanaan ibadah di tempat ibadah.

Mengenai kemungkinan adanya protes jika izin ibadah dicabut karena ada umat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dia yakin bahwa itu tidak terjadi.

Baca Juga:  Penerapan New Normal Masih Menunggu Panduan

“Di kalangan umat Islam, insya Allah, kita bisa beri jaminan,” sebutnya.

Dia yakin bahwa umat Islam akan menaati protokol kesehatan di masa New Normal terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Sebab, ketika diumumkan lewat fatwa saja sudah dilaksanakan.

“Jadi fatwa sudah menyampaikan siapkan tempat cuci tangan mereka sudah siapkan semua. Bahkan di masjid sudah laksanakan itu sebelum adanya wabah Covid-19. Alhamdulillah menggunakan masker sudah banyak yang menaati. Apalagi kalau kita sosialisasi, mudah-mudahan lebih sukses lagi,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait