KM Farida Indah Bawa 8 ABK Hilang Kontak di Papua Sejak 22 Juni

KM Farida Indah
ilustrasi

PAPUA TENGAH, – Kapal Motor (KM) Farida Indah masih belum ditemukan sejak hilang kontak ketika melakukan perjalanan dari Timika Papua Tengah menuju Asmat, Papua Selatan, Kamis (22/6/2023).

Tim SAR gabungan, pada Sabtu (24/6/2023) masih melanjutkan pencarian keberadaan KM Farida Indah. Di dalam kapal tersebut, dilaporkan terdapat delapan orang ABK (anak buah kapal).

Seperti dilansir Antara, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang, Sabtu (24/6/2023) menyebut bahwa KM Farida Indah membawa bahan bangunan.

Kapal dilaporkan berlayar dari Timika sejak Senin (19/6/2023) pukul 09.30 WIT dan dijadwalkan tiba di Agats pada Selasa (20/6/2023) pukul 16.00 WIT.

“Namun hingga Kamis (22/6/2023) kapal tersebut belum tiba di Agats, Ibu Kota Kabupaten Asmat sehingga pemilik kapal melaporkannya ke pos SAR Timika,” kata GeorgeL. M. Randang, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/6/2022).

Baca Juga: Ada 50-an Polisi Disiagakan, Jaga Ketat Sidang Kasus Penjualan Amunisi ke KKB di Timika Papua Tengah

Kasubsie Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Charles Y. Batlajery, S.E menambahkan, pencarian tim SAR gabungan terfokus pada SAR MAP Prediction yang sudah diberikan Basarnas Pusat serta memantau rute yang sering dilewati kapal KM. Farida Indah hingga perairan Pulau Tiga.

“Karena dari hasil evaluasi terdapat informasi melalui radio dari beberapa kapal yang beraktivitas di sekitaran perairan Timika yang menyatakan sejak keberangkatan KM. Farida Indah tidak melihat kapal tersebut melintas menuju Asmat,” ujarnya.

Pencarian dilakukan hingga 10 nautical mile(NM) dari muara Poumako ke arah Pulau Tiga. Namun, sejauh ini tidak menemukantanda-tanda keberadaan kapal tersebut.

“Tim SAR juga sudah melakukan pencarian hingga pesisir perairan Yapero, namun belum membuahkan hasil,” ucapnya.

Delapan nama-nama ABK KM Farida Indah antara lain, Babak (50 th), Andi Suwardi (50 th), Doni (40 th), Abdul (40 th), Ahmad, Undin, Bakri dan Defi.(*)

Pos terkait