MANOKWARI – Sesuai Instruksi Bupati Manokwari tentang PPKM Darurat, terhitung 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, tidak ada kapal penumpang dan kapal perintis yang singgah dan sandar di Pelabuhan Manokwari. Namun, pada Jumat (16/7/2021), KM Tidar sandar dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Manokwari.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, mengakui bahwa sesuai Instruksi Bupati Manokwari, pada 12-20 Juli 2021 tidak ada kapal penumpang dan kapal perintis yang mengangkut penumpang dan singgah di Manokwari. Namun untuk KM Tidar, kata Simatupang, kapal tersebut sudah berlayar menuju Manokwari ketika instruksi bupati diterbitkan.
“Karena beberapa kapal sempat berlayar setelah instruksi bupati keluar, sehingga kita berikan dispensasi untuk izin masuk. Dengan ketentuan yang turun adalah mereka yang ber-KTP Manokwari dan Papua Barat,” tegas Simatupang usai bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Tidar yang turun di Pelabuhan Manokwari, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, KM Tidar merupakan kapal penumpang terakhir yang masuk ke Manokwari setelah penertapan PPKM Darurat.
“Kami tegaskan bahwa untuk selanjutnya mulai hari ini sampai selanjutnya tidak ada lagi pelayaran baik kapal penumpang pelni maupun perintis, tidak ada yang keluar dan masuk ke Manokwari. Artinya kapal penumpang sudah lockdown,” tukasnya.
Senada dengan Simatupang, Kepala KSOP Manokwari, Nurdin Marpaung, mengatakan sesuai Instruksi Bupati Manokwari, KM Tidar merupakan kapal terakhir yang sandar di Pelabuhan Manokwari.
“Sampai dengan 20 Juli 2021, kapal penumpang Pelni dan perintis sudah tidak ada lagi yang melakukan kegiatan emberkasi dan deberkasi di Pelabuhan Manokwari sampai menunggu instruksi lebih lanjut,” tandasnya. (SM7)