Koordinasikan Inpres No. 06 Tahun 2018, BNN PB Bertemu Sekda Fakfak

Koordinasi BNN Papua Barat dan Sekda Fakfak terkait Inpres No. 06 tahun 2018. (Foto:SM)

MANOKWARI – Selasa, (28/1/2020) BNN Papua Barat berkoordinasi dengan Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak terkait Inpres No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

BNNP Papua Barat yang diwakili oleh Kabid P2M, drg. Indah Perwitasari, S.Kg, Kasi Pencegahan, Nurjana dan Kasi Dayamas Stanly Taghupia.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kabid P2M BNN Papua Barat memaparkan terkait Inpres No. 06 Tahun 2018 tentang RAN P4GN.

Dimana dalam Ipres tersebut memuat sosialisasi, regulasi, tes urine dan pembentukan Satgas P4GN atau Relawan Anti Narkoba yang harus ada di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga ASN.

Selain Inpres, disampaikan juga Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN yang meliputi pemberian fasilitas pelaksanaan P4GN dan pengalokasian anggaran pelaksanaan P4GN oleh OPD terkait.

Menanggapi penyampaian dari BNN Papua Barat, Sekda Fakfak menyambut baik pertemuan serta koordinasi yang dilakukan.

“Hasil koordinasi akan saya sampaikan kepada Bupati dan mendorong  terlaksananya kegiatan P4GN di Kabupaten Fakfak,” ujar Sekda Ali Baham Temongmere yang disampingi Kabag Hukum Fakfak Cristian Ubra. (SM)

Baca Juga:  Kodam Kasuari Siap Mendukung Pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2024

Pos terkait