MANOKWARI – Masyarakat korban kebakaran di kawasan Borobudur diharapkan menerima dan menempati rumah hunian tetap yang dibangun Pemprov Papua Barat dan Pemkab Manokwari. Jangan seperti yang lalu, yang sudah dibangunkan hunian tapi tidak ditempati.
Hal itu ditegaskan Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada peletakan baru pertama pembagunan rumah hunian tetap dan fasilitas umum bagi korban kebakaran kawasan Borobudur, di lampung Wamesa, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (18/03/2022).
Lahan seluas 6 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Manokwari. Sedangkan pembangunan fisik ditanggung oleh Pemprov Papua Barat.
“Atas nama Pemkab dan masyarakat Manokwari, khususnya masyarakat yang menjadi korban kebakaran Borobudur, manyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Papua Barat yang selain membangun hunian tetap, Gubernur juga punya hati yang luar biasa dan turun langsung membantu korban kebakaran,” ujar Hermus.
Kepada masyarakat korban kebakaran Borobudur, Hermus meminta agar menerima dan menempati fasilitas yang dibangun tersebut. Jangan seperti sebelumnya yang sudah selesai dibangun tidak ditempati.
“Khusus masyarakat Borobudur korban kebakaran terima fasilitas ini dan rempati. Jangan seperti yang lalu, sudah dibangun tapi tidak ditempati,” ujarnya.
Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir, menyampaikan di atas lahan seluas 6 hektar tersebut, akan dibangun hunian tetap dan sejumlah fasilitas umum bagi 437 kepala keluarga korban kebakaran Borobudur. Selain itu, dibangun juga 50 unit rumah bagi masyarakat Wamesa juga di lokasi yang sama.
Rumah yang dibangun adalah rumah tipe 36. Pelaksanaan pembangunan selama tiga bulan.
“Diharapkan setelah tiga bulan sudah ditempati,’ katanya. (SM7)