MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar simulasi pendaftaran calon kepala daerah, menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020. Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Manokwari di dampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas, serta para pimpinan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, melalui Komisioner Divisi Teknis, Aplena Rumaikeuw, mengatakan simulasi yang dilakukan merupakan tindaklanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2002. Sebab kata Aplena, proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini berbeda dengan pilkada di tahun sebelumnya, karena pelaksanaannya di tengah Pandemik Covid-19. Oleh sebab itu, di nilai perlu untuk para partai pengusung maupun pendukung dan simpatisan yang akang mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftar di KPU.
“Hari ini kita lakukan simulasi karena sangat penting terkait situasi pandemik covid-19. Ada protokol yang harus di jalankan baik yang masuk dalam ruangan maupun yang ada di luar. Dan ini penting diketahui oleh rekan-rekan pimpinan partai, supaya nanti yang masuk sehat, keluar juga sehat,” kata Aplena Rumaikeuw, Kamis (27/8/2020).
Sejalan dengan itu, Kapolres Manokwari AKBP. Dadang Kurniawan, dalam arahannya mengingatkan penggunaan APD dalam hal ini masker bagi tim dan simpatisan saat mendaftarkan kandidatnya. Tidak hanya itu, dirinya juga berharap ada komunikasi yang intensif antara tim pemenang masing-masing kandidat kepada pihak keamanan, guna meminimalisir segala tindakan yang mengganggu jalannya pesta demokrasi, serta tidak menyebar informasi hoax yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Saya hanya ingatkan ini pandemik covid-19, soal penggunaan APD terutama masker. Dalam pilkada kali ini, memang APD diwajibkan. Kami harapkan rekan-rekan kooperatif soal informasi apapun untuk di berikan kepada kami agar kami bisa lakukan pengamanan. Terakhir soal hoax, kegiatan seperti ini paling mudah untuk informasi tidak tepat kita sebarkan. Alangkah baik sampaikan kepada penegak hukum,” imbau Kapolres. (SM3)